quartetoolinda.com – Pada tahun 2024, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite baru mencapai 86% dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, dalam acara Hilir Migas Conference, Expo & Award pada Kamis (12/12/2024).
Erika Retnowati menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan penyaluran Pertalite belum mencapai kuota yang ditetapkan. Salah satu faktor utama adalah pengendalian BBM yang sudah lebih baik. Masyarakat mulai memilih menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi, yang mengurangi konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Selain itu, realisasi penyaluran Pertalite pada tahun 2023 juga hanya mencapai 92,24% dari kuota yang ditetapkan, yaitu sekitar 30 juta kiloliter dari kuota 32,56 juta kiloliter. Hal ini menunjukkan bahwa ada pengendalian yang lebih baik dalam distribusi BBM bersubsidi.
Erika Retnowati juga menyebutkan bahwa perubahan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi turut mempengaruhi penyaluran Pertalite. Pemerintah sedang mengkaji dan mengimplementasikan skema baru untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah penggunaan QR Code untuk mendeteksi konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi, BPH Migas juga melakukan kerjasama link judi bola dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Daerah Bali. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi didistribusikan dengan tepat dan tidak disalahgunakan.
Erika Retnowati memproyeksikan bahwa hingga akhir tahun 2024, penyaluran Pertalite akan tetap berada di bawah kuota yang ditetapkan, yaitu sekitar 86-87%. Meskipun demikian, dia tidak merinci faktor spesifik yang mempengaruhi potensi serapan yang tidak mencapai target kuota tersebut.
Penyaluran Pertalite pada tahun 2024 baru mencapai 86% dari kuota yang ditetapkan. Faktor-faktor yang menyebabkan hal ini termasuk pengendalian BBM yang lebih baik, perubahan mekanisme penyaluran, dan kerjasama dengan pemerintah daerah serta kementerian untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran. Meskipun proyeksi hingga akhir tahun masih di bawah kuota, langkah-langkah pengendalian dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.