quartetoolinda – Polisi memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap lima anak yang terlibat dalam kasus pembakaran kandang ternak ayam di Desa Sukamaju, Kabupaten Karang Asri. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Kapolres Karang Asri, AKBP casino online Rahmat Santoso, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk usia para pelaku yang masih di bawah umur dan niat mereka yang tidak sepenuhnya disadari. “Kami memandang bahwa pembinaan dan mediasi adalah langkah yang lebih tepat dalam kasus ini, mengingat mereka masih anak-anak dan perlu mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar AKBP Rahmat Santoso dalam konferensi pers pada Rabu (12/2).
Kasus ini bermula ketika kelima anak tersebut, yang berusia antara 12 hingga 15 tahun, diduga membakar kandang ternak ayam milik warga setempat sebagai bentuk kenakalan. Insiden tersebut menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar bagi pemilik kandang. Namun, setelah dilakukan mediasi antara keluarga pelaku dan korban, tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Para orang tua anak-anak tersebut berjanji untuk mengganti kerugian yang diderita oleh korban dan memastikan bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melibatkan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anak-anak tersebut.
Keputusan penangguhan penahanan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menilai langkah ini sebagai bentuk penerapan prinsip keadilan restoratif dalam sistem peradilan anak. KPAI berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan.
Dengan adanya penangguhan penahanan ini, diharapkan anak-anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan mereka dan mendapatkan kesempatan untuk berkembang dengan baik. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku yang merugikan.