quartetoolinda.com

quartetoolinda.com – Kepolisian Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menggelar penyelidikan terkait dugaan pemungutan biaya parkir secara berlebihan oleh seorang juru parkir terhadap bus pariwisata di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Detail Insiden:
Insiden tersebut pertama kali menjadi perbincangan luas setelah sebuah video menunjukkan seorang juru parkir menuntut biaya sebesar Rp300 ribu dari sebuah bus pariwisata, viral di media sosial.

Uraian Kronologi:
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa sebelum kejadian di Masjid Istiqlal, bus yang bersangkutan telah dikenakan tarif parkir Rp150 ribu saat berada di kawasan Monumen Nasional (Monas), dekat Stasiun Gambir. Setelah itu, ketika bus tersebut berpindah ke Masjid Istiqlal untuk menurunkan penumpang, juru parkir kembali meminta biaya parkir sebesar Rp300 ribu.

Respon Kepolisian:
Kombes Susatyo Purnomo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan pemungutan biaya parkir oleh juru parkir liar untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. “Kami sedang menangani penyelidikan ini. Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke petugas kepolisian atau melalui nomor darurat 110,” tutur Kombes Susatyo.

Insiden Serupa:
Kejadian serupa telah tercatat pada bulan Mei lalu, di mana seorang pengemudi mobil mengeluhkan biaya parkir Rp150 ribu di lokasi yang sama. Kejadian tersebut juga direkam dan video protes tersebut viral di media sosial.

Kepolisian Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan kegiatan ilegal seperti pemungutan biaya parkir tidak resmi ini dan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.