QUARTETOOLINDA – Poppy seed atau biji poppy adalah biji yang berasal dari tanaman opium poppy (Papaver somniferum), yang dikenal tidak hanya karena perannya dalam produksi opium tetapi juga sebagai bahan makanan. Di beberapa budaya, biji poppy digunakan sebagai bahan dalam berbagai resep masakan karena cita rasanya yang khas. Namun, asal-usulnya yang sama dengan tanaman yang menjadi sumber opium menimbulkan sejumlah kontroversi.

Asal-Usul dan Penggunaan:

Biji poppy telah digunakan oleh berbagai peradaban selama ribuan tahun, baik sebagai bahan masakan maupun obat-obatan. Dalam konteks kuliner, biji poppy umumnya digunakan dalam bentuk kering dan seringkali ditaburkan pada roti, kue, dan pencuci mulut karena memberikan tekstur dan rasa yang unik. Secara nutrisi, biji poppy kaya akan lemak dan serat, serta mengandung berbagai mineral seperti kalsium, fosfor, dan zat besi.

Kontroversi dan Batasan Hukum:

Meskipun biji poppy populer dalam beberapa masakan tradisional, asosiasinya dengan opium telah menyebabkan penggunaannya menjadi topik yang kontroversial. Di banyak negara, termasuk Indonesia, tanaman poppy dikategorikan sebagai narkotika dan penggunaannya sangat diatur oleh hukum. Pemerintah berusaha keras untuk mengontrol penyebaran tanaman ini untuk mencegah penyalahgunaan zat yang dihasilkan dari tanaman tersebut, yang bisa digunakan untuk membuat morfin dan heroin.

Poppy Seed dalam Kuliner:

Dalam dunia kuliner, biji poppy sering ditemukan dalam resep kue kering, roti, dan dressing salad. Biji ini juga dapat menambahkan tekstur yang menarik ke dalam masakan. Di Indonesia, penggunaan biji poppy dalam masakan sangat terbatas dan cenderung tidak umum, terutama karena regulasi yang ketat terhadap tanaman poppy.

Kesimpulan:

Biji poppy mungkin menawarkan keunikan dalam rasa dan tekstur bagi pecinta kuliner, namun penggunaannya harus selalu mempertimbangkan aspek hukum dan kesehatan. Di Indonesia, penggunaan biji poppy dalam masakan harus dihindari mengingat status hukumnya yang ilegal. Penting bagi masyarakat untuk mengedepankan kesadaran akan aturan hukum dan dampak kesehatan dari konsumsi produk yang berhubungan dengan tanaman poppy.