QUARTETOOLINDA.COM – Pancasila sebagai dasar filosofis negara Republik Indonesia tidak terlepas dari peran serta dan sumbangsih pemikiran para ulama dan tokoh Islam pada masa perumusannya. Proses panjang yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini menandai pentingnya keterlibatan ulama dalam menentukan arah dan dasar negara yang beragam dan plural. Artikel ini akan menggali lebih dalam tentang bagaimana peranan ulama sangat signifikan dalam perumusan Pancasila.

  1. Latar Belakang Keterlibatan Ulama:
    Sejarah mencatat bahwa ulama memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan juga dalam proses pembentukan negara dan pemerintahannya.

a. Perjuangan Kemerdekaan:
Ulama berperan dalam memobilisasi massa dan menyebarkan semangat perjuangan melawan penjajah.

b. Awal Kemerdekaan:
Pada awal kemerdekaan, ulama juga turut aktif dalam diskusi dan perumusan dasar negara yang dirancang untuk mempersatukan berbagai etnis, agama, dan kelompok sosial di Indonesia.

  1. Kontribusi Ulama dalam BPUPKI:
    Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tahun 1945, merupakan wadah di mana para ulama memberikan pandangan dan pemikiran mereka.

a. Pembahasan Dasar Negara:
Dalam sidang-sidang BPUPKI, ulama seperti KH. Wahid Hasyim, KH. Abdul Kahar Mudzakkir, dan Haji Agus Salim, terlibat dalam pembahasan tentang dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai keberagaman dan keadilan.

b. Pengaruh Pemikiran Islam:
Pemikiran Islam yang moderat dan inklusif yang dibawa para ulama mempengaruhi perumusan dasar negara yang akhirnya merangkum nilai-nilai keagamaan tanpa mengesampingkan kelompok lain.

  1. Perdebatan dan Kompromi:
    Perdebatan panjang antara para pendiri negara, termasuk ulama, menghasilkan kompromi yang memungkinkan terciptanya Pancasila sebagai dasar yang menyeluruh.

a. Sila Pertama:
Pada awalnya terdapat usulan untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara, namun untuk menjaga kesatuan yang lebih luas, akhirnya diambil kompromi dengan penegasan Ketuhanan yang Maha Esa yang tidak secara eksklusif merujuk pada agama tertentu.

b. Integrasi Nilai-Nilai Islam:
Nilai-nilai yang diusung dalam Islam seperti keadilan sosial, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab tercermin dalam sila-sila Pancasila.

  1. Peranan Ulama Pasca-Penetapan Pancasila:
    Setelah Pancasila ditetapkan, ulama terus berperan dalam penyebaran dan pemaknaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

a. Penyebaran Pancasila:
Ulama menjadi salah satu agen sosialisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari umat Islam dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

b. Penafsiran Nilai Pancasila:
Ulama juga turut serta dalam penafsiran nilai-nilai Pancasila agar sejalan dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal.

Peranan ulama dalam perumusan Pancasila sangatlah kritikal. Melalui dialog yang inklusif dan pemikiran yang moderat, ulama berhasil memastikan bahwa dasar negara Indonesia mencerminkan prinsip-prinsip yang mendukung pluralitas dan toleransi antar umat beragama. Pancasila, sebagai hasil dari proses yang demokratis dan partisipatif ini, telah menjadi fondasi yang kuat bagi Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada. Ulama, dengan peran mereka, telah menunjukkan bahwa agama dan kebangsaan dapat berjalan beriringan dalam membangun negara yang adil dan makmur.